berhubungan dengan artikelku tentang paradigma uang perihal penafsiran annisa :9 tentang keturunan yang lemah saya menemukan arktikelnya mudah-mudahan bisa bermanfaat.
“Janganlah kamu meninggalkan keturunan yang lemah!
Pertama-tama saya
akan coba mengulas keturunan yang lemah sejauh pengetahuan saya. Yang
pertama adalah lemah iman. Keluarga muslim diperintahkan untuk
memperkuat iman bagi diri dan keturunannya. Untuk memperkuat iman tentu
saja keluarga muslim harus memperkaya ilmu dan pengetahuan tentang
tauhid. sambil menimba ilmu keluarga muslim diwajibkan melaksanakannya
dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu dan amal ibarat dua sisi mata uang.
Tidak bisa dipisahkan. Amal tanpa ilmu tidak akan diterima oleh Allah.
Mengapa? Ya sudah pasti salah dalam pelaksanaannya. Salah dalam
beribadah, salah dalam bermuamalah. Bagaimana mungkin diterima oleh
Allah yang salah itu! Dewasa ini, di era materialstk, era kosumeristik
perhatian keluarga muslim terhadap masalah tauhid sering dinomorduakan.
Yang kedua adalah lemah jasmani. Keluarga muslim harus sehat
jasmaninya. Sebab dengan sehat jasmaninya mereka akan mampu beramal
shaleh semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, seorang muslim harus mampu
menjaga kesehatan baik dirinya maupun keturunannya. Kita tidak boleh
meninggalkan keturunan kita dalam keadaan sakit jasmaniahnya.
Yang keetiga lemah ekonomi. Rasulullah bersabda bahwa kemiskinan
lebih dekat kepada kufur. Orang yang miskin akan mudah berguncang
imannya jika diiming-imingi dengan harta. Banyak contoh d masyarakat,
hanya dengan uang yang sedikit banyak orang yang bersedia menjual
idealsmenya. Mereka rela memilh pemimpin yang kurang baik hanya karena
diberi harta yang amat sedikit. Oleh sebab itu, seorang muslim harus
mempersiapkan keturunannya agar mereka tidak lemah ekonomnya.
Yang keempat adalah lemah ilmu. Kita semua tahu bahwa untuk selamat
di dunia kita harus menguasai ilmu. Kita juga tahu bahwa untuk selamat
di akherat juga harus menguasai ilmu. Dan jika kita menginginkan selamat
dunia dan akherat juga harus menguasai ilmu. Seorang muslim dilarang
meninggalkan keturunannya dalam keadaan lemah ilmu.
Siapa yang mau menambahkan? Saya tunggu!
di ambil dari ;
mas urip santoso ( urip santoso.wordpress.com)












0 komentar:
Posting Komentar